Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui razia terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas produksi dan peredaran minuman keras lokal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya mendatangi salah satu lokasi di Jalan Jb. Wenas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras lokal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 drum besar rendaman minuman keras lokal jenis Ballo, 8 galon minuman keras lokal jenis Cap Tikus, 1 buah kompor, 1 buah alat masak, serta 1 ember yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan hasil sulingan.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, identitas pemilik barang bukti masih dalam penyelidikan. Pada saat petugas melaksanakan razia, pemilik barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut tidak berada di lokasi.
Polres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan sebagai upaya mencegah dan menanggulangi peredaran minuman keras maupun narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya yang selama ini turut memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam membantu kepolisian mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Polres Jayawijaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun narkotika yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Mari bersama-sama menjaga Wamena dan Kabupaten Jayawijaya tetap aman, damai dan kondusif.”













