Wamena – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 hari ke-6, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi ojek dan lajuran di Pangkalan Ojek Wouma serta Pangkalan Lajuran Pasar Potikelek, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Jayawijaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mengajak para pengemudi agar lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya agar pengemudi selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.
Selain itu, para pengemudi juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak mengangkut penumpang maupun barang secara berlebihan atau melebihi ketentuan (ODOL), serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, IPTU Sipora Persila Samon, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif dan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026.
Ia mengajak seluruh pengemudi, khususnya pengemudi ojek dan lajuran, untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 juga menyasar delapan prioritas pelanggaran, mulai dari penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga kendaraan over dimensi dan over load serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Satlantas Polres Jayawijaya turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengemudi ojek dan lajuran yang telah menerima sosialisasi serta imbauan dengan baik. Dukungan dan kerja sama masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Melalui kegiatan ini, Polres Jayawijaya berharap tumbuh kesadaran bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh masyarakat.










