Patroli Malam Sat Samapta Polres Jayawijaya, Amankan Miras dan Sajam di Wamena

Polres17 Dilihat

Wamena – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di sejumlah titik Kota Wamena, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang melibatkan 13 personel dan dipimpin KBO Samapta IPDA Elkiopas Duminggus Marlisa ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penyalahgunaan minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta potensi tindak kriminal lainnya.

Patroli dimulai sekitar pukul 19.15 WIT dengan apel konsolidasi di Mako Polres Jayawijaya. Personel kemudian bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Yos Sudarso, kawasan Bandara Hercules, Jalan Trikora, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Taman Kur Mabel, kawasan Tugu Salib, Pasar Potikelek, hingga Pasar Lama dan sejumlah pusat aktivitas warga lainnya.

banner 336x280

Saat menyambangi kawasan Bandara Hercules dan Taman Kur Mabel, personel memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda dan pemudi yang sedang berkumpul agar menjaga ketertiban dan kembali ke kediaman masing-masing setelah selesai beraktivitas. Di Taman Kur Mabel, petugas juga mendapati dua pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam patroli berikutnya, personel menemukan sejumlah warga yang membawa alat tajam jenis pisau di sekitar pertokoan. Petugas mengamankan alat tajam tersebut dan melanjutkan patroli serta razia di kawasan perempatan Jalan Irian Bawah dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Pos Lantas.

Ketika melakukan patroli jalan kaki di kawasan Pasar Lama, petugas menemukan seorang remaja yang membawa dua botol lem aibon. Personel mengamankan barang tersebut dan memberikan imbauan agar remaja tersebut tidak menyalahgunakan bahan berbahaya. Tidak lama kemudian, petugas kembali menemukan seorang remaja yang membawa pisau sangkur. Barang tersebut turut diamankan, disertai imbauan agar tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Personel juga menyambangi kawasan Mall Wamena dan sejumlah titik lainnya untuk memantau aktivitas masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas. Di sekitar Jalan Ambon, petugas menemukan satu botol minuman keras lokal jenis cap tikus yang diduga disembunyikan untuk diperjualbelikan. Barang tersebut kemudian diamankan.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, patroli malam tersebut menghasilkan pengamanan dua buah pisau dan minuman keras jenis cap tikus yang dilaporkan telah dimusnahkan. Personel juga mengamankan dua botol lem aibon. Seluruh rangkaian patroli berakhir dengan kembalinya personel ke Mako Polres Jayawijaya dan pelaksanaan apel konsolidasi sekitar pukul 21.10 WIT. Secara umum, situasi selama kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.

Melalui patroli rutin yang ditingkatkan, Sat Samapta Polres Jayawijaya berupaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *