Polsek Kurulu Bersama Sat Intelkam Fasilitasi Dialog, Palang Jalan Trans Wamena–Jayapura Dibuka

Polsek8 Dilihat

Wamena – Polsek Kurulu bersama Satuan Intelkam Polres Jayawijaya melaksanakan monitoring dan koordinasi terkait aksi pemalangan Jalan Trans Wamena–Jayapura di Kampung Nasigmo, Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya. Melalui komunikasi dan pendekatan dialogis dengan pihak yang menyampaikan aspirasi, palang jalan akhirnya dibuka sehingga akses jalan dapat kembali digunakan, Kamis (22 Oktober 2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Kurulu IPDA Yance Hendrik Sayuri bersama personel serta Kasat Intelkam Polres Jayawijaya IPTU I Gede Cipta Adi Permana bersama personel Sat Intelkam. Petugas berkoordinasi dengan Agus Logo, yang menyampaikan keberatan terkait proses seleksi dan penetapan calon anggota DPRK Kabupaten Jayawijaya melalui mekanisme pengangkatan.

banner 336x280

Dalam dialog tersebut, Agus Logo menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara nama-nama yang menurut keterangannya tercantum dalam hasil seleksi Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan nama-nama yang disebut tercantum dalam keputusan gubernur terkait calon anggota DPRK yang akan dilantik. Ia berharap keberatannya mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kurulu mengimbau agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila memenuhi persyaratan. Petugas juga mengingatkan bahwa pemalangan jalan dapat menghambat arus lalu lintas, mengganggu aktivitas warga, dan berdampak pada kepentingan umum.

Kasat Intelkam Polres Jayawijaya turut menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum. Ia juga menyampaikan akan membantu meneruskan informasi mengenai persoalan tersebut kepada Sekretariat Dewan Kabupaten Jayawijaya untuk dikoordinasikan sesuai kewenangan.

Agus Logo menyatakan memahami saran yang diberikan dan menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes agar persoalan tersebut diketahui masyarakat serta mendapat perhatian pemerintah. Ia juga menyampaikan rencana mengirimkan surat kepada Gubernur Papua Pegunungan dan menyampaikan aspirasi melalui aksi di kantor gubernur. Ia menyebut pemalangan berpotensi kembali dilakukan apabila tuntutannya tidak mendapat tanggapan.

Setelah komunikasi dan koordinasi berlangsung, palang jalan yang sebelumnya dipasang oleh Agus Logo bersama pihak keluarga dibuka. Polsek Kurulu dan Sat Intelkam Polres Jayawijaya selanjutnya melakukan pemantauan serta koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan pemalangan kembali dan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur Trans Wamena–Jayapura.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai dan melalui saluran yang sesuai dengan ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan hak pengguna jalan serta kepentingan masyarakat luas. Dialog dan koordinasi diharapkan menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan tanpa mengganggu aktivitas umum.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *