Sat Reskrim Polres Jayawijaya Intensifkan Patroli dan Penyelidikan untuk Jaga Kamtibmas di Wamena

Polres4 Dilihat

Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya melaksanakan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA M. Torib Basori, S.H., serta personel opsnal Sat Reskrim.

Kegiatan dimulai pada pukul 12.50 WIT dengan keberangkatan tim dari Mako Polres Jayawijaya menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Dalam pelaksanaannya, tim berkoordinasi dengan informan untuk memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga berkaitan dengan pelaku tindak pidana curas.

banner 336x280

Selain itu, tim melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami seorang warga bernama Sulastri. Setelah pengecekan melalui email dan layanan pelacakan, telepon genggam milik korban diketahui dalam keadaan tidak aktif. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi agar peristiwa tersebut dapat ditangani sesuai prosedur.

Pada siang hari, personel Sat Reskrim juga membantu personel Inafis dalam melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Sosial, Wamena.

Pada sore hingga malam hari, tim kembali melaksanakan penyelidikan dan patroli harkamtibmas di sejumlah titik, antara lain kawasan Tugu Salib, Jalan Yos Sudarso, Sinakma, hingga Jalan Irian. Pemantauan dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan dan menjaga situasi keamanan di tengah aktivitas masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, sasaran penyelidikan belum terpantau. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Kota Wamena dilaporkan aman dan kondusif. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Jayawijaya setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan sekitar pukul 20.30 WIT.

Melalui patroli dan penyelidikan yang berkelanjutan, Sat Reskrim Polres Jayawijaya berupaya meningkatkan pencegahan tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *