Tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya Tangkap Residivis Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Tak Berkutik Saat Dibekuk

Kriminal8 Dilihat
banner 468x60

Wamena – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial WK alias Werelekma Kalolik di Jalan Trans Kimbim, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (5/10/2026).

Sebelum melakukan penangkapan pada pukul 15.30 WIT, tim terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan (APP) yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Torib Basori, S.H., M.H., untuk menekankan keselamatan personel serta Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api.
Berbekal informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat sedang mengonsumsi minuman keras, tim bergerak menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIT. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun kesigapan petugas membuat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti di kawasan Lipi, Jalan Trans Kimbim.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku diminta menunjukkan sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi kejahatannya di wilayah Wamena, di antaranya
Jalan SD Percobaan (6 Agustus 2026): Melakukan aksi curas bersama dua rekan pelaku lainnya, di mana barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah di Sinakma.
Jalan Trans Kimbim (25 Agustus 2026): Terlibat dalam aksi curas bersama kelompoknya.
Jalan Diponegoro – Ahmad Yani (31 Agustus 2026) Melakukan aksi curas yang belum dilaporkan secara resmi oleh korban.

banner 336x280

Dari hasil penyelidikan, pelaku WK diketahui berperan aktif melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau, membawa kabur sepeda motor, hingga menjual kendaraan hasil curian tersebut. Pelaku juga merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021 dan bagian dari kelompok kejahatan yang sebelumnya telah meringkus salah satu rekannya berinisial WK pada awal September lalu.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penangkapan ini berhasil mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kelompok pelaku,” ujar IPTU Marcelino H. Rumambi.

Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan pengembangan kasus berjalan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.

Polres Jayawijaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama di Kabupaten Jayawijaya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *